Tag: Abdul Rahman Willy
Setelah Pemindahan Napi Narkoba Willy Akasaka ke Nusakambangan
Temuan heboh terjadi di kamar tahanan mantan General Manager (GM) Diskotek Akasaka, Abdul Rahman Willy alias Willy Akasaka, 55, terpidana seumur hidup kasus kepemilikan 19.000 butir ekstasi, di LP Kelas II A Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu (27/3) pagi.
Tiga terdakwa lainnya: Dedi Setiawan, Budi Liman Santoso, dan Iskandar Halim juga diperberat hukumannya dari semula 20 tahun penjara
Topik Pilihan
-
-
-
Badung 25 Apr 2024 Dua Warga Tanzania Dideportasi dari Bali
-
-
-
-
-
-
Berita Foto
Pameran Kendaraan Listrik PEVSI 2024
Penjual Opak-Opak Keliling
Naluriku Menari
Nusa Ning Nusa
Yang Paling Disuka
MENJELANG pensiun Made Suardana sudah memantapkan niat menjadi pemangku. Saudara dan kerabatnya satu dadia penuh suka cita menyambut hasrat itu. “Alasan kami, De, karena kamu guru agama Hindu, cocoklah kalau kamu setelah pensiun jadi pemangku, memimpin saudara-saudara kita dalam hal ketakwaan pada Hyang Widhi.”